Text
Perpustakaan E-lib Megabara
Penilaian
0,0
dari 5Polisi
Fungsi dan Peran: Menetapkan Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Tugas Pokok: Merangkum tiga tugas utama kepolisian, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Wewenang Kepolisian: Menjabarkan wewenang umum (seperti menerima laporan, mencegah gangguan keamanan) dan wewenang khusus dalam proses pidana (seperti melakukan penangkapan, penggeledahan, dan penyidikan) sesuai dengan KUHAP.
Profesionalisme dan Etika: Mengatur tentang pembinaan profesi, kode etik profesi kepolisian, serta lembaga pengawas fungsional seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjamin akuntabilitas kinerja Polri.
Kedudukan: Menegaskan kedudukan Polri yang berada di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Ketersediaan
| Lokasi | Kode Eksemplar | No. Panggil | Status |
|---|---|---|---|
| My Library (300) | P05945S | 363.2092 SOE p | Tersedia |
Informasi Detail
- Judul Seri
- -
- No. Panggil
- 363.2092 SOE p
- Penerbit
- : , 2025
- Deskripsi Fisik
- -
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- -
- Klasifikasi
- 363.2092
- Tipe Isi
- -
- Tipe Media
- -
- Tipe Pembawa
- -
- Edisi
- 2
- Subjek
- -
- Info Detail Spesifik
- -
- Pernyataan Tanggungjawab
- -
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah